Satu Napiter Ikrar Setia Pada Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Satu Napiter Ikrar Setia Pada Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin di Lapas Kendal Saksikan Napiter Ikrar Setia NKRI

    KENDAL – Seorang narapidana kasus terorisme kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pria berinisial W itu mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Kamis (30/03/2023).

    Hal ini merupakan salah satu bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan kepada Warga Binaan, khususnya kasus terorisme.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin dalam sambutannya usai prosesi ikrar setia memberikan selamat kepada W atas kesadarannya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

    “Hari ini telah kita saksikan ikrar setia NKRI rekan kita Waskita, beliau telah berikrar NKRI tentu luar biasa. Karena tugas kita di Pemasyarakatan itu melakukan pembinaan, ”

    “Saya mengucapkan selamat kepada saudara, ” Ucap Kakanwil.

    Yuspahruddin mengatakan keberhasilan ikrar ini tak luput dari peran stakeholder terkait. Ia berpesan kepada W untuk mengajak rekan-rekannya kembali ke NKRI dan tidak melakukan hal radikal lagi.

    “Dan pembinaan itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh karena itu BNPT, Densus88, Kemenag, Polres, Kesbangpol, dan semuanya ikut terlibat, untuk beribadah dengan baik di jalan Allah, dan menyampaikan ke rekan-rekannya untuk jangan radikal. Dan untuk selanjutnya terus mencintai bangsa ini sebaik-baiknya, " Ajaknya.

    Keberhasilan ini diharapkan dapat tertular bagi narapidana teroris lainnya yang ada di Jawa Tengah, mengingat jumlahnya yang cukup banyak. 

    “Saya harap ini menjadi pelajaran bagi yang lain, karena di Jawa Tengah ini banyak (teroris). Prosesnya melalui pembinaan, kerja sama dengan semua pihak, kita harus menarik mereka untuk tidak ke kiri dan ke kanan, " Jelas Kakanwil kepada awak media.

    Turut hadir menyaksikan ikrar setia NKRI Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Lapas Kendal Samsul Hidayat, dan stakeholder yang terlibat dalam pembinaan napi teroris, serta jajaran Lapas Kendal.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kendal lapas kendal napiter setia nkri narapidana teroris ikrar setia nkri kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin berita napiter ikrar setia nkri terkini dan terbaru berita napiter terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Siapkan Diri Anda, Kemenkumham Buka Pendaftaran...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Tegal Terima 5 Sertifikat Kekayaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antrian Gerobak Arco Bagai Antrian Angkutan Umum Menunggu Penumpang
    Diduga Manipulasi Pengelolaan Anggaran, LIDIK KRIMSUS RI Turun Gunung Kejar DPUTARU Kabupaten Rembang 
    Antusias Warga Bantu Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Urug Berem Jalan
    Dandim 0706/Temanggung Dampingi Rombongan Bhikkhu Thudong Bertolak ke Magelang
    Prajurit TNI Koops Habema Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Wilayah Papua

    Ikuti Kami