Kemenkumham Jateng Laksanakan Rakor Terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

    Kemenkumham Jateng Laksanakan Rakor Terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
    Kemenkumham Jateng Laksanakan Rakor Terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

    SEMARANG – Kerja sama yang terpadu dan terintegrasi sangat diperlukan untuk menuju Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang lebih hebat di tahun 2023. Inilah yang melatarbelakangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Jawa Tengah, Selasa (07/03/2023).

    Berkesempatan membuka jalannya kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin menyatakan kegiatan ini menjadi momentum dalam menguatkan dan meningkatkan pengintegrasian sinergi antara pengelola JDIH baik di tingkat pusat maupun daerah.

    “Keberhasilan kinerja JDIHN dalam mendukung pembangunan hukum nasional ditekankan pada kerja sama dalam penataan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tersebar di seluruh Anggota JDIHN, ” ungkap Kakanwil.

    “Penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selain melakukan percepatan dan upgrade sebagai anggota JDIH, juga bersama dengan Biro Hukum melakukan pembinaan Anggota JDIH di daerah, ” sambungnya.

    Harapannya sinergi yang terjalin dapat menyediakan sumber dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses dengan mudah, cepat, lengkap, dan terintegrasi oleh masyarakat. Maka dari itu fokus JDIHN pada tahun ini adalah peningkatan kualitas koleksi dokumen hukum baik jenis, jumlah, metadata, validitas data maupun peningkatan keamanan data dan sistem.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng ini diikuti oleh Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, pengelola JDIH pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kota se-Jawa Tengah.

    Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI Nofli dan Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Haryono dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jawa Tengah Deni Kristiawan.

    Sebagai informasi, anggota JDIHN di Jawa Tengah berjumlah 100 (seratus) anggota. Untuk diketahui dari jumlah tersebut, 72 (lima puluh tiga) JDIH yaitu yang dikelola oleh Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota serta Sekretariat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah telah memiliki organisasi dan portal JDIH serta telah terintegrasi dengan portal JDIHN. 

    Sedangkan sisanya, 28 (dua puluh delapan) anggota JDIHN dari perguruan tinggi negeri maupun swasta diketahui baru 2 (dua) yang memiliki organisasi maupun portal JDIH yang sudah terintegrasi yaitu Universitas Tidar Magelang dan Universitas Pancasakti Tegal.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru jdih jaringan dokumentasi dan informasi hukum kemenkumham jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru jdih jaringan dokumentasi dan informasi hukum kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Bersama Dirjendpas dan...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Jateng Supriyanto Beri Arahan Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Wilayah Binaan, Babinsa Prambanan Sambangi Pasar Malam Dan Bazar UMKM Desa Kebondalem Kidul
    Babinsa Koramil Polanharjo Sambangi Peternak Kambing Desa Polan, Ada Apa?
    Komandan  Kodim 0706/Temanggung Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke- 116 Tahun 2024
    Ketua Persit Cabang XXVII Bagikan Tumbler untuk Budaya Cinta Lingkungan
    Kalapas Besi, Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional

    Ikuti Kami