Rumuskan Target Kinerja Tahun 2023, Pimti Pratama Kemenkumham Jateng Sumbang Buah Pikiran

    Rumuskan Target Kinerja Tahun 2023, Pimti Pratama Kemenkumham Jateng Sumbang Buah Pikiran
    Dok. Humas Kanwil

    JAKARTA - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023 Kemenkumham yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta berjalan sangat padat, Kamis (24/11).

    Agenda kegiatan di gelar secara marathon. Baru saja sesi pertama hari kedua selesai. Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng langsung diajak menguras pikiran untuk merumuskan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023.

    Di sesi kedua ini, formasi Kelompok Kerja masih sama seperti sebelumnya.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman bersama Kepala Divisi Administrasi seluruh Indonesia memformulasikan Target Kinerja Divisi Administrasi di ruang Lotus 1.

    Di Tim ini, Jusman dipercaya menjadi Wakil Ketua Kelompok Kerja untuk memimpin jalannya diskusi.

    Begitupun dengan Kepala Divisi yang lainnya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto yang berada di ruang Lotus 3 menyusun Target Kinerja Pemasyarakatan. Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar menggarap rancangan Target Kinerja Keimigrasian di ruang Lotus 2. Dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, mendiskusikan draf Target Kinerja Pelayanan Hukum dan HAM.

    Semuanya dilakukan bersama dengan masing-masing para Kepala Divisi dari seluruh Kantor Wilayah.

    Secara garis besar, sesi ini membahas tentang esensi Target Kinerja yang meliputi, sasaran strategis, perjanjian kinerja, capaian kinerja, target capaian, rencana aksi, tahapan kegiatan hingga data dukung atau output yang ditetapkan.

    Sebagai informasi, Target Kinerja merupakan strategi percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja tahun yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Target Kinerja juga merupakan salah satu strategi untuk peningkatan kinerja
    secara terstruktur dan berjenjang adalah dengan melaksanakan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. 

    kemenkumham jateng kemenkumham ri
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Jalani Evaluasi Kinerja, Pimti Kanwil Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke - 96 Tahun 2024
    Dandim 0722/Kudus Bersama Forkopimda Resmikan Jembatan Desa Gondangmanis
    Melalui Wasbang, Babinsa Ajak Generasi Muda Cinta Tanah Air

    Ikuti Kami