SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menggelar Uji Kompetensi Tahap Wawancara Pindah Instansi ke lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu (09/11/2022) di Ruang Rapat Yudhistira.
Kepala Divisi Administrasi, Jusman didampingi Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti berkesempatan untuk memberikan pengarahan kepada 2 (dua pegawai) yang mengikuti seleksi pindah instansi.
Jusman mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu Instansi favorit ketika ada program pindah instansi.
“Kemenkumham merupakan salah satu instansi favorit karena yang pertama Kemenkumham memberikan remunerasi untuk pegawainya lumayan besar, yang kedua kemenkumham menjadi role model untuk Kementerian lan pada bidang Humas, Pengelolaan Kepegawaian, Pengelolaan Keuangannya dan bidang - bidang lainnya bahkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kemenkumham mendapat peringkat tiga besar dengan predikat “Sangat Baik, ” Ujar Jusman.
Jusman juga menghimbau semua pegawai yang berhasil lolos seleksi dan pindah ke Kementerian Hukum dan HAM agar turut membantu dalam membangun Zona Integritas.
“Kami sedang mengikuti kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), terdapat 71 Unit Pelaksana Teknis yang berlomba-lomba membangun Zona Integritas untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, karena itu Bapak dan Ibu harus mempersiapkan dan menyesuaikan diri untuk mendukung program tersebut, " Sambungnya.
“Selamat sudah sampai pada tahap ini, pesan saya jika saudara sudah diterima di Kementerian Hukum dan HAM tolong bantu kami untuk menjalankan Tugas dan Fungsi dengan penuh integritas dan kedisiplinan, " Tutupnya.
Sebagai informasi, 2 (dua) pegawai yang mengikuti seleksi pindah instansi merupakan Kaurbinkar PNS Siminpers PNS dari Ajendam IV/Diponegoro dan Psikolog Klinis Ahli Madya dari RSUD Bumiayu Kabupaten Brebes. Sebelumnya, pegawai tersebut telah melalui seleksi administrasi usulan pindah instansi ke Kemenkumham oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan pada tahap selanjutnya harus melakukan Uji Potensi dan Uji Kompetensi.
(N.Son/***)