SEMARANG – Untuk mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel melalui Indeks Reformasi Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Penilaian Index Reformasi Hukum, di Aula Kresna Basudewa, Rabu (29/03/2023).
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti bersama Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan. Pada kesempatan tersebut, Lista menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim dari Balitbang Hukum dan HAM ke Kanwil.
“Selamat datang untuk Tim dari Balitbang Hukum dan HAM, menjadi suatu kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Jateng karena telah menjadi sampling untuk dilaksanakan kegiatan Pendampingan Penilaian IRH secara tatap muka.” Ujar Lista.
“Bagi para peserta sosialiasi pendampingan IRH mari sama sama belajar untuk bisa memahami dan bisa saling menyamakan presepsi tentang penilaian IRH, ” sambungnya.
Pada kegiatan ini mengundang narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) yang menjelaskan terkait teknis pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
“Pelaksanaan penilaian IRH merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan guna memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum dalam kaitannya dengan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, " Ujar Analis Kebijakan Madya, Endah.
“Perlu dibentuk dua tim yaitu yang pertama Tim Kerja yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pemenuhan dan mengunggah data dukung ke dalam Aplikasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum, dan yang kedua Tim Asesor yang bertugas melakukan verifikasi dan penilaian atas pemenuhan data dukung pada Aplikasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum, ” Sambungnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh para peserta FGD. Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi, Dyah Santi, Pejabat Fungsional Perancang, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum pada Kanwil Kemenkumham Jateng.
(N.Son/***)